Visi:
Menjadi Unit Pelaksana Teknis Akreditasi dan Pemeringkatan yang berkontribusi dalam memertahankan dan meningkatkan akreditasi dan peringkat lembaga di tingkat nasional dan internasional.
Misi:
- Menyelenggarakan sosialisasi mengenai standar akreditasi dan pemeringkatan, baik nasional maupun internasional.
- Menyelenggarakan pendampingan kepada lembaga-lembaga yang akan mengikuti akreditasi dan pemeringkatan nasional dan internasional.
- Melakukan inventarisasi data dan informasi terkait akreditasi dan pemeringkatan.
- Menjalankan tata kelola kelembagaan UPT Akreditasi dan Pemeringkatan sesuai tugas pokok dan fungsi secara profesional.
- Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga di tingkat nasional dan internasional.
Tujuan:
- Seluruh lembaga di UMM memahami dan mampu mengimplementasikan standar-standar akreditasi dan pemeringkatan.
- Seluruh lembaga di UMM menguasai dan mampu menyusun dokumen sesuai dengan standar akreditasi dan pemeringkatan.
- Seluruh lembaga di UMM mendapat informasi terkait akreditasi dan pemeringkatan.
- UPT Akreditasi dan Pemeringkatan mampu menjalankan prinsip-prinsip tata kelola kelembagaan secara profesional.
- Terjalinnya hubungan baik yang saling menguntungkan dengan lembaga-lembaga di luar UMM.
Fungsi:
Melakukan sosialisasi, pengelolaan, pendampingan dalam penyusunan naskah, dan pengembangan terkait akreditasi dan pemeringkatan.