Visi, Misi, Tujuan, dan Fungsi

Visi:

Menjadi Unit Pelaksana Teknis Akreditasi dan Pemeringkatan yang berkontribusi dalam memertahankan dan meningkatkan akreditasi dan peringkat lembaga di tingkat nasional dan internasional.

Misi:

  1. Menyelenggarakan sosialisasi mengenai standar akreditasi dan pemeringkatan, baik nasional maupun internasional.
  2. Menyelenggarakan pendampingan kepada lembaga-lembaga yang akan mengikuti akreditasi dan pemeringkatan nasional dan internasional.
  3. Melakukan inventarisasi data dan informasi terkait akreditasi dan pemeringkatan.
  4. Menjalankan tata kelola kelembagaan UPT Akreditasi dan Pemeringkatan sesuai tugas pokok dan fungsi secara profesional.
  5. Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga di tingkat nasional dan internasional.

Tujuan:

  1. Seluruh lembaga di UMM memahami dan mampu mengimplementasikan standar-standar akreditasi dan pemeringkatan.
  2. Seluruh lembaga di UMM menguasai dan mampu menyusun dokumen sesuai dengan standar akreditasi dan pemeringkatan.
  3. Seluruh lembaga di UMM mendapat informasi terkait akreditasi dan pemeringkatan.
  4. UPT Akreditasi dan Pemeringkatan mampu menjalankan prinsip-prinsip tata kelola kelembagaan secara profesional.
  5. Terjalinnya hubungan baik yang saling menguntungkan dengan lembaga-lembaga di luar UMM.

Fungsi:

Melakukan sosialisasi, pengelolaan, pendampingan dalam penyusunan naskah, dan pengembangan terkait akreditasi dan pemeringkatan.